Selasa, 14 Juni 2011

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)


Sekolah Menengah Kejuruan atau disingkat dengan SMK merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama / setara SMP / MTs.

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

KURIKULUM

Peningkatan imam dan takwa;
Peningkatan akhlak mulia;
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
Tuntutan dunia kerja;
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sen;
Agama;
Dinamika perkembangan global; dan
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
Pendidikan agama;
Pendidikan kewarganegaraan;
Bahasa;
Matematika;
Ilmu pengetahuan alam;
Ilmu pengetahuan sosial;
Seni dan budaya;
Pendidikan jasmani dan olahraga;
Keterampilan/kejuruan; dan
Muatan lokal

Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansi nya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar , dan propinsi untuk pendidikan menengah.
AYO.....AJAK TEMAN - TEMAN MASUK SMK.....!!!!

PILIHAN TEMAN-TEMAN ADALAH PILIHAN UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN TEMEN-TEMAN SENDIRI...!!! OKEY...???